Tampilkan postingan dengan label Religion. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religion. Tampilkan semua postingan
Selasa, 18 September 2012
Shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya.
Adapun syarat-syaratnya ada sembilan: 1. Islam, 2. Berakal, 3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 4. Menghilangkan hadats, 5. Menghilangkan najis, 6. Menutup aurat, 7. Masuknya waktu, 8. Menghadap kiblat, 9. Niat.
Secara bahasa, syuruuth (syarat-syarat) adalah bentuk jamak dari kata syarth yang berarti alamat. Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang ketiadaannya menyebabkan ketidakadaan (tidak sah), tetapi adanya tidak mengharuskan (sesuatu itu) ada (sah). Contohnya, jika tidak ada thaharah (kesucian) maka shalat tidak ada (yakni tidak sah), tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya shalat (belum memastikan sahnya shalat, karena masih harus memenuhi syarat-syarat yang lainnya, rukun-rukunnya, hal-hal yang wajibnya dan menghindari hal-hal yang membatalkannya, pent.). Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di sini ialah syarat-syarat sahnya shalat tersebut.

Senin, 17 September 2012

Allohulaa ilaa haillaa huwalhayyulqoyyuum. Laa ta’khudzuhuu sinatuwwalaanauum.  Lahuumaa fissamaa waatiwamaa filardh. Man dzalladzii yasfa’u ‘indahuu illaa bi idznih.  Ya’lamumaa baina aidiihim wamaa kholfahum. Walaa yuhiithuuna bi syai-in min (dengung) ‘ilmihii illaa bi maasyaa-a. Wasi’akursiyyuhussamaa waatiwalardh. Walaa ya-udhuu hifzhuhumaa wahuwal ‘aliyyulazhiim.

your TIME



Translate

Hot Posting

visitors

Followers